Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 03 Juni 2025

Pemerintahan

Kemenag Audit Keuangan 18 BAZNAS dan LAZ, Dorong Akuntabilitas Zakat

Ima KarimahSenin, 26 Mei 2025 16:17 WIB
Kemenag Audit Keuangan 18 BAZNAS dan LAZ, Dorong Akuntabilitas Zakat

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan audit keuangan terhadap delapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sepuluh Lembaga Amil Zakat (LAZ)

ratecard

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan audit keuangan terhadap delapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sepuluh Lembaga Amil Zakat (LAZ) guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia. Audit ini melibatkan delapan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan berlangsung pada 2 - 22 Mei 2025.

Audit ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 yang mewajibkan laporan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya diaudit secara syariat dan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas dan efisiensi pelayanan zakat serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, Ahmad Syauqi, menyebut audit ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan BAZNAS dan LAZ, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Audit tidak berhenti pada opini semata. Kami ingin ada nilai tambah berupa perbaikan nyata dalam tata kelola zakat nasional," kata Syauqi di Jakarta, Jumat (23/5).

Ia menjelaskan, audit juga mencakup pemeriksaan standar akuntansi syariah serta capaian penanganan fakir miskin, sebagai bagian dari agenda prioritas nasional dan program Kemenag. Menurutnya, audit bertujuan meningkatkan kapabilitas pengelolaan zakat agar lebih efektif dalam membantu pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Syauqi menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenag, KAP, BAZNAS, dan LAZ dalam memperkuat pengelolaan zakat sesuai regulasi. Ia berharap, kolaborasi ini menjadi warisan dan prestasi bersama yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga zakat.

Lokasi audit BAZNAS meliputi Kabupaten Pemalang, Purbalingga, Kota Tegal, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Situbondo. Sementara LAZ yang diaudit yaitu LAZ Semai Sinergi Umat, Gema Indonesia Sejahtera, Al Bunyan Bogor, Zakatel Citra Caraka (Bandung), Gerak Sedekah Cilacap, Yayasan Sosial Al-Irsyad Cilacap, Sahabat Asnaf Indonesia Kota Tegal, Taman Zakat, Rumah Sosial Kutub, dan Bakrie Amanah.

Pilihan Untukmu