Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 03 Juni 2025

Hukum

100 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan, Komitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal

Ima KarimahMinggu, 01 Juni 2025 18:31 WIB
100 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan, Komitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal

Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

ratecard

PEKANBARU – Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba dan peredaran handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pemindahan dilakukan pada Jumat petang (30/5) dan diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Riau, Maizar, pada Sabtu (31/5).

 “Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” tegas Maizar.

Ia menekankan, langkah serupa akan terus dilakukan jika masih ada napi yang nekat terlibat dalam praktik menyimpang selama masa pembinaan.

 “Jika masih ada yang nekat, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegasnya lagi.

Menurut Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti, narapidana yang dipindahkan berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Riau, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan assessment mendalam.

 “Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi napi lain agar tidak ikut berulah,” jelas Rika.

Rika menyebut pemindahan ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap penyebaran pengaruh buruk di dalam Lapas dan mempertegas komitmen terhadap program zero narkoba dan zero HP ilegal

Seluruh napi ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, yang menerapkan sistem “one man one cell”, pengawasan penuh melalui CCTV, serta interaksi yang sangat terbatas.

 “Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman,” ujar Maizar, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, serta Dirjen PAS, Brigjen Mashudi.

Proses pemindahan dikawal langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pas, dibantu oleh Satopspatnal Kanwil Ditjen Pas Riau, Polda Riau (Brimobda), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, dan jajaran Ka. UPT PAS Riau.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap Lapas dan Rutan benar-benar menjadi rumah pembinaan yang aman dan efektif dalam membentuk pribadi narapidana yang sadar akan kesalahan dan siap kembali ke masyarakat.

Pilihan Untukmu