
DEPOK – Pemerintah Kota Depok akan mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi para pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025. Pelajar tidak diperbolehkan lagi berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak setelah pukul 21.00 WIB.
Wali Kota Depok, Supian, menyampaikan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda, khususnya pelajar.
“Terkait penanganan disiplin ini, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti arahan Pak Gubernur. Ini menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,” ujar Supian dalam keterangan pers, Senin (2/6).
Supian menegaskan bahwa pelajar harus kembali ke rumah dan tidak diperbolehkan berkeliaran atau nongkrong di luar rumah setelah pukul 21.00. Pemerintah Kota Depok akan melibatkan jajaran wilayah dan aparat keamanan hingga tingkat bawah untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini.
“Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari TNI dan Polri untuk sama-sama mengontrol lingkungan,” ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan oleh camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, hingga bhabinkamtibmas. Pemerintah berharap masyarakat juga ikut serta dalam pengawasan dan penerapan disiplin kepada anak-anak mereka.
Lebih lanjut, Supian menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk hukuman atau larangan kaku, melainkan langkah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak.
“Ini bukan bentuk disiplin keras, tapi kontrol. Mungkin bisa digunakan istilah ‘jam malam’, tapi intinya adalah penguatan disiplin anak-anak kita,” katanya.
Menurutnya, banyak risiko yang bisa terjadi jika anak-anak masih berada di luar rumah di atas pukul 9 malam. Selain itu, mereka juga akan kehilangan waktu istirahat yang cukup.
“Kita khawatir, di atas jam 9 malam itu banyak risiko. Kalau mereka masih ada di luar, minimal mereka tidak tidur tepat waktu. Kita harap mereka kembali ke rumah, kecuali ada hal-hal yang urgent,” tambahnya.
Wali Kota memastikan kebijakan ini mulai diberlakukan efektif mulai besok, dan berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung pelaksanaannya demi kebaikan bersama.
“Insya Allah, besok itu sudah bisa mulai dilakukan,” tutup Supian.