Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 07 Juni 2025

Hukum

9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Tanjung Balai Asahan

Ima KarimahSelasa, 03 Juni 2025 11:42 WIB
9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Tanjung Balai Asahan

9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Tanjung Balai Asahan

ratecard

TANJUNGBALAI - Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memusnahkan 9.360 kilogram atau 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand di Tanjung Balai Asahan, Kamis (22/5). Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan kimia Effective Microorganism 4 (EM4) untuk mempercepat pembusukan dan mencegah pertumbuhan biji atau bagian mangga lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan pada 21 Mei lalu yang dilakukan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Tanjung,” ujar Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, Senin (2/6).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 520 keranjang mangga seberat total 9.360 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit truk.

Mangga ilegal itu masuk tanpa dokumen kepabeanan dan karantina yang sah, sehingga melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Selanjutnya, kami menyerahkan barang bukti kepada Balai Karantina sebagai pihak berwenang untuk melakukan pemusnahan,” tutup Nurhasan.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dan pertanian nasional dari potensi gangguan hama dan penyakit tanaman yang dapat dibawa masuk melalui komoditas ilegal.

Pilihan Untukmu