Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 06 Juni 2025

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Surabaya Tetap Tolak Gelar Rapat di Hotel Meski Mendagri Beri Izin

Mita BerlianaRabu, 04 Juni 2025 19:08 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Tetap Tolak Gelar Rapat di Hotel Meski Mendagri Beri Izin

ratecard

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak akan menggelar rapat atau kegiatan resmi di hotel maupun restoran meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukannya. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  

Dalam pernyataannya, Armuji yang akrab disapa Cak Ji menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah memiliki fasilitas rapat yang representatif sehingga tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk sewa ruangan di hotel. Selain itu, penyediaan konsumsi selama rapat juga sengaja diperoleh dari UMKM setempat sebagai upaya mendorong perekonomian lokal. “Kami tidak pernah dan tidak akan mengadakan rapat di hotel atau restoran. Selama ini tempat rapat di pemkot sudah memadai, dan untuk konsumsi kami selalu melibatkan UMKM,” tegas Armuji pada Rabu (4/6).  

Pernyataan ini menanggapi arahan Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya membolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan, termasuk rapat dan perjalanan dinas, di hotel maupun restoran. Kebijakan tersebut diumumkan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Menurutnya, langkah ini penting untuk memulihkan sektor pariwisata dan bisnis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) yang sempat terpuruk. “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin kebijakan ini karena sudah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo,” ujar Tito.  

Namun, Armuji menilai bahwa pemulihan ekonomi hotel dan restoran seharusnya tidak bergantung pada aktivitas rapat instansi pemerintah, melainkan pada peningkatan daya beli masyarakat. “Dampaknya tidak signifikan jika hanya mengandalkan rapat dinas. Yang utama adalah bagaimana daya beli masyarakat membaik sehingga mereka bisa kembali mengunjungi hotel dan restoran,” jelasnya.  

Di sisi lain, Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah tetap bijak dalam menggunakan anggaran. Meski memberikan kelonggaran, ia meminta agar frekuensi rapat dibatasi dan tidak berlebihan. “Tolong pakai perasaan. Jika rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibuat sepuluh kali hanya untuk menghabiskan anggaran,” pesannya. Ia juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran daerah sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia tidak akan mengganggu alokasi lainnya, sehingga pemerintah daerah tetap leluasa menggerakkan ekonomi lokal.  

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Asosiasi UMKM Jawa Timur, yang menilai langkah tersebut konsisten dengan semangat penghematan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur menyatakan respect meski berharap ada sinergi lebih luas antara pemerintah dan industri hospitality.  

Sebelumnya, PHRI Lumajang bahkan menyambut gembira kebijakan Mendagri, karena dianggap bisa mengembalikan normalitas bisnis mereka. Namun, sikap tegas Armuji menunjukkan variasi respons di tingkat daerah, di mana beberapa pemerintah kota/kabupaten mungkin akan mengikuti arahan pusat, sementara lainnya seperti Surabaya memilih pendekatan berbeda.  

Keputusan Surabaya ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan memprioritaskan fasilitas milik pemerintah dan UMKM, Pemkot tidak hanya menghemat belanja tetapi juga memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat kecil. Langkah ini mungkin akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyeimbangkan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal.

Pilihan Untukmu