Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 06 Juni 2025

Edukasi

Implementasi Sekolah Swasta Gratis di Magelang Butuh Anggaran Besar, Pemerintah Masih Kaji Teknis Pelaksanaan

Mita BerlianaRabu, 04 Juni 2025 19:24 WIB
Implementasi Sekolah Swasta Gratis di Magelang Butuh Anggaran Besar, Pemerintah Masih Kaji Teknis Pelaksanaan

ilustrasi sekolah

ratecard

MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mengungkapkan bahwa pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis di sekolah swasta akan membutuhkan anggaran yang sangat besar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun perhitungan rinci mengenai alokasi dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk merealisasikan putusan tersebut.  

Baihaqi menegaskan bahwa biaya yang diperlukan tidak hanya mencakup gaji guru dan operasional sekolah, tetapi juga sarana dan prasarana pendidikan. Tantangan akan semakin besar jika kebijakan ini juga diterapkan pada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menerapkan sistem boarding atau asrama. "Untuk sekolah boarding, biayanya jauh lebih besar karena harus mencakup kebutuhan makan, asrama, serta kegiatan ekstrakurikuler siswa," ujarnya pada Rabu (4/6).  

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara. MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar gratis selama sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta, sesuai amanat Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Namun, Baihaqi menyatakan bahwa implementasinya tidak bisa dilakukan secara instan tanpa dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.  

Sementara itu, Disdikbud Kota Magelang masih melakukan kajian mendalam terkait dampak putusan tersebut. Baihaqi mengungkapkan bahwa saat ini daya tampung sekolah negeri di Magelang masih mencukupi untuk menampung siswa baru. Terdapat 13 SMP negeri dengan total daya tampung sekitar 3.000 siswa, sementara jumlah lulusan SD dari sekolah negeri mencapai 1.700 siswa dan dari sekolah swasta sekitar 2.500 siswa.  

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta harus disertai dengan komitmen pendanaan yang jelas. "Tanpa anggaran yang cukup dari pusat, daerah akan kesulitan memenuhi kewajiban ini," tambahnya.  

Respons terhadap putusan MK ini juga beragam di tingkat nasional. Sejumlah pihak, termasuk organisasi seperti Muhammadiyah, menyatakan keberatan karena khawatir kebijakan ini akan mengurangi otonomi sekolah swasta dalam mengelola pendanaan. Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyatakan bahwa sekolah swasta masih diperbolehkan memungut biaya selama tidak bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan.  

Di Magelang, pemerintah daerah berharap adanya kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pendanaan dan teknis pelaksanaan. Baihaqi menambahkan bahwa jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, perlu ada skema pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam hal pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan guru.  

Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana nasib sekolah swasta yang selama ini mengandalkan sumbangan dari orang tua siswa atau yayasan. "Apakah nanti pemerintah akan sepenuhnya menanggung biaya operasional, atau bagaimana mekanismenya? Ini perlu diperjelas," ujarnya.  

Kendati demikian, Baihaqi mengapresiasi semangat putusan MK yang bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia. Ia berharap kebijakan ini, jika dilaksanakan dengan tepat, dapat mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta.  

Sementara menunggu kepastian dari pusat, Disdikbud Kota Magelang akan terus memantau perkembangan dan bersiap menyusun langkah-langkah strategis, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta dan yayasan pendidikan setempat. "Kami berkomitmen untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi, tetapi semua harus dilakukan dengan perencanaan matang," pungkasnya.

Pilihan Untukmu