
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem keamanan kampung untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan petugas keamanan di tiap RW serta pemasangan portal akses keluar masuk lingkungan permukiman.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemkot dengan Polrestabes Surabaya, serta pelibatan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dalam skema yang disusun, satu polisi akan bertanggung jawab atas beberapa RW, dan tiap RW akan didampingi petugas dari Satpol PP atau Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) sebagai "pengampuh" keamanan lokal.
“Kalau polisi RW jumlahnya terbatas, maka di setiap RW itu akan ada pendamping dari Satpol PP atau PMK, tapi tetap di bawah koordinasi polisi RW,” ujar Eri saat menghadiri Forum Group Discussion di sebuah radio lokal Surabaya, Rabu (4/6).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan portal di sejumlah wilayah kampung. Eri meminta partisipasi warga dengan menyediakan satu orang penjaga kampung dan mendukung upaya ini melalui iuran swadaya atau penggunaan dana operasional RW/RT.
“Portal tanpa penjaga tidak akan efektif. Maka saya minta ada gotong royong. Kalau memang penjaga kampung tidak butuh biaya, ya warga bisa bergantian jaga,” kata Eri, yang akrab disapa Cak Eri.
Ia menegaskan bahwa Pemkot bersama Polrestabes Surabaya akan mensosialisasikan program keamanan kampung ini ke seluruh Ketua RW, dengan harapan implementasi dapat dimulai paling cepat Juli atau Agustus 2025. Media massa pun diajak untuk turut berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi keamanan lingkungan kepada masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemkot melalui peningkatan patroli tiga pilar dan pemasangan portal di kampung-kampung.
“Prinsip utamanya adalah menghilangkan kesempatan lewat portal dan patroli. Tapi menghilangkan niat juga penting, maka edukasi pada masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Luthfie.
Ia menambahkan, edukasi masyarakat tak hanya tentang bahaya kriminalitas, tapi juga menyangkut etika kepemilikan kendaraan. “Memiliki kendaraan tanpa surat itu juga termasuk aib,” tegasnya.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2025, sebanyak 80,4 persen motor hasil curian dari Surabaya terdeteksi mengarah ke Pulau Madura. Selain itu, wilayah pelarian kendaraan curian juga menyasar Kabupaten Gresik, Pasuruan, hingga kawasan Tapal Kuda.
“Dari hasil tangkapan pelaku, kita lakukan pemetaan dan ditemukan pola pelarian seperti itu,” jelas Luthfie.
Dalam sepekan, kata dia, Tim Reskrim Polrestabes Surabaya rata-rata berhasil mengamankan 10 pelaku curanmor. Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Pahlawan.