Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 08 Juni 2025

Ekbis

KPK Lelang Barang Sitaan Termasuk Tas Branded, Begini Cara Ikut Lelangnya

Mita BerlianaSabtu, 07 Juni 2025 22:15 WIB
KPK Lelang Barang Sitaan Termasuk Tas Branded, Begini Cara Ikut Lelangnya

screenshoot lelang barang sitaan kpk

ratecard

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang sitaan pada 11 Juni 2025 mendatang. Barang yang dilelang beragam mulai dari tas branded seperti Gucci, Tumi, dan Loup Noir, hingga jam tangan mewah, sepeda, handphone, kendaraan, dan properti. Harga barang-barang ini ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga pasaran.  

Sebelum lelang utama, KPK telah menyelenggarakan sesi aanwijzing atau penjelasan teknis pada 3 Mei 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Bagi yang tertarik mengikuti lelang, berikut panduan lengkapnya:  

Pertama, calon peserta perlu mengecek katalog lelang melalui situs resmi KPK dengan mencari menu "Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025". Katalog ini memuat informasi lengkap termasuk nama barang, harga limit, uang jaminan, serta lokasi dan kondisi barang.  

Setelah menentukan barang incaran, peserta harus mengakses situs lelang resmi milik DJKN di www.lelang.go.id. Seluruh proses lelang dilakukan secara online pada 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Peserta yang belum memiliki akun perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon.  

Sebelum bisa mengikuti lelang, peserta wajib membayar uang jaminan sebesar 20-50 persen dari harga limit barang. Pembayaran dilakukan via virtual account sebelum batas waktu yang ditentukan. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak memenangkan lelang.  

Peserta perlu memahami bahwa harga limit adalah harga awal penawaran, bukan harga final. Misalnya sebuah tas branded bisa memiliki harga limit Rp3 juta, dan peserta bisa saling menawar hingga lelang ditutup.  

Pada hari lelang, peserta login ke akun dan mengikuti proses open bidding. Pemenang adalah penawar tertinggi saat lelang berakhir. Pemenang wajib melunasi pembayaran dalam 5 hari kerja dan bisa mengambil barang di lokasi yang ditentukan panitia setelah pembayaran lunas.  

Lelang barang sitaan KPK ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang-barang mewah dengan harga lebih terjangkau sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pilihan Untukmu