Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 15 Juni 2025

Ekbis

DKI Jakarta Catat Realisasi APBD 2024 Capai Rp72,95 Triliun, Belanja Rp70,01 Triliun

Ima KarimahSelasa, 10 Juni 2025 17:04 WIB
DKI Jakarta Catat Realisasi APBD 2024 Capai Rp72,95 Triliun, Belanja Rp70,01 Triliun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa (10/6)

ratecard

JAKARTA -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp72,95 triliun, atau 97,34 persen dari target Rp74,94 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa (10/6). Rano menyampaikan pidato Gubernur Pramono Anung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Menurut Rano, pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan transfer dari pusat.

Sementara belanja daerah digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti belanja operasional (pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos), belanja modal, belanja tak terduga, serta bantuan keuangan ke pemerintah daerah lain. “Alokasi belanja juga difokuskan pada program prioritas, termasuk penanggulangan banjir, percepatan ekonomi, dan penurunan stunting,” jelas Rano.

Ia menambahkan, anggaran juga mendukung penanganan kemacetan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan demokrasi.

Dari sisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp9,34 triliun, sebagian besar berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2023 senilai Rp6,54 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,84 triliun, termasuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD seperti PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, PT Bank DKI, dan lainnya.

Rano juga memaparkan neraca daerah per 31 Desember 2024, dengan total aset senilai Rp745,95 triliun, kewajiban Rp18 triliun, dan ekuitas daerah sebesar Rp727,95 triliun. Sementara arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris mencapai Rp2,12 triliun.

“Kami berharap Dewan dapat membahas dan menyetujui Raperda ini agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Rano. 

Pilihan Untukmu