Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 15 Juni 2025

Edukasi

Komisi E DPRD Jatim Dukung Perubahan Status STKW Menjadi Institut

Ima KarimahRabu, 11 Juni 2025 18:37 WIB
Komisi E DPRD Jatim Dukung Perubahan Status STKW Menjadi Institut

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto

ratecard

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan status Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) Surabaya menjadi institut. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor pendidikan seni dan kebudayaan di Jawa Timur.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, mengatakan bahwa transformasi kelembagaan STKW sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan seni di daerah. Namun, ia menekankan pentingnya konsultasi lintas kementerian sebelum proses perubahan status dilakukan.

“Perlu ada koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti), Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperjelas regulasi dan penyelenggaraan institusi pendidikan yang didanai APBD,” ujar Kodrat, Rabu (11/6).

Ia menambahkan, perubahan status STKW menjadi institut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah, yang mengatur perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah melalui jalur pendidikan.

“Pendidikan tinggi seni merupakan bagian penting dari kemajuan budaya lokal. STKW sebagai lembaga milik Pemprov Jatim sangat potensial menjadi pusat pengembangan kesenian berbasis akademik,” ungkapnya.

Kodrat juga mencontohkan keberadaan Institut Seni Indonesia (ISI) di Yogyakarta sebagai model pengelolaan pendidikan seni oleh daerah. Menurutnya, Jawa Timur yang kaya akan tradisi dan seni budaya juga layak memiliki lembaga setara untuk mendukung pelestarian sekaligus inovasi di bidang seni.

“Kalau dari sisi regulasi memungkinkan, maka tidak ada alasan untuk tidak menaikkan statusnya. Sudah saatnya STKW menjadi institut,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa semua kebijakan yang menyangkut pendidikan tinggi daerah harus tetap berpegang pada ketentuan hukum, termasuk soal pembiayaan dari APBD agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Pilihan Untukmu