
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung sistem manajemen lalu lintas berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dikembangkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025). Sistem tersebut dikenal dengan nama Intelligent Traffic Control System (ITCS) dan saat ini telah digunakan di 65 titik persimpangan jalan protokol.
Peninjauan dilakukan di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, didampingi Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dalam kunjungan ini, Gubernur Pramono memantau kondisi lalu lintas Jakarta secara real-time melalui ITCS, sekaligus berdiskusi dengan jajaran Dishub mengenai optimalisasi sistem.
“Secara singkat, saya melihat sistem ini sudah cukup baik. Laporan dari Dishub menunjukkan adanya perubahan signifikan, dari urutan ke-30 kota termacet dunia menjadi urutan ke-90 menurut TomTom Traffic Index. Ini lompatan 60 poin yang luar biasa,” ujar Gubernur Pramono.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan terus mengoptimalkan ITCS, khususnya untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh proyek pembangunan. Termasuk mempercepat penyelesaian proyek milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan kementerian terkait yang selama ini menjadi hambatan arus lalu lintas.
“Saya sudah minta agar proyek galian yang tak kunjung selesai, termasuk yang sempat viral, segera ditertibkan. Kita akan koordinasikan dengan kementerian agar proyek yang mandek bisa segera dibuka kembali dan tidak memperparah kemacetan,” katanya.
Pramono juga mengapresiasi langkah inovatif Dishub dalam menghadirkan solusi berbasis teknologi. Meskipun ITCS baru terpasang di 65 dari 321 titik persimpangan, dampaknya sudah terasa. Ia menargetkan penambahan sistem ini secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.
ITCS memiliki dua komponen utama:
Recognition System, untuk mendeteksi jenis kendaraan, pelat nomor, hingga pelanggaran lalu lintas.
Predictive System, yang mampu memprediksi volume kendaraan dan mengatur waktu lampu hijau secara optimal.
Selain mengurangi kemacetan, ITCS juga diklaim dapat menekan emisi dan konsumsi BBM, sehingga mendukung aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan. Ke depan, sistem ini juga berpotensi diintegrasikan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan ITCS ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 76 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas.