Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 14 Juni 2025

Hukum

Mufti Anam: Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Jangan Sekadar Manuver

Ima KarimahKamis, 12 Juni 2025 18:16 WIB
Mufti Anam: Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Jangan Sekadar Manuver

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

ratecard

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan bahwa pencabutan izin tambang di Raja Ampat tak boleh hanya menjadi manuver sesaat. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar tidak merusak lingkungan dan masa depan masyarakat lokal.

"Raja Ampat bukan untuk ditambang, tapi untuk dijaga. Yang digali bukan hanya tambang, tapi harga diri bangsa," ujar Mufti dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Mufti mengkritik penerbitan IUP yang menyasar pulau-pulau kecil di wilayah konservasi Raja Ampat, padahal hal ini melanggar UU No. 1 Tahun 2014 jo UU No. 27 Tahun 2007 yang melarang pertambangan di pulau kurang dari 2.000 km².

Ia juga mempertanyakan Perda RTRW Kabupaten Raja Ampat yang justru menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan pertambangan, meskipun dekat dengan destinasi wisata utama seperti Piaynemo.

“Tidak masuk akal kalau Raja Ampat yang merupakan kawasan konservasi dan wisata kelas dunia justru dijadikan zona tambang,” tambahnya.

Mufti mengecam pejabat yang terkesan membela tambang serta narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat adat Papua. Ia mendesak pemerintah bertindak tegas mencabut seluruh izin tambang bermasalah demi menjaga lingkungan dan integritas hukum.

“Sudah cukup hutan habis, laut rusak, rakyat digusur. Jangan jual surga dunia demi keuntungan jangka pendek,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Pilihan Untukmu