
YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pelacakan kontak erat setelah menemukan satu kasus positif Covid-19 pada seorang anak berinisial Q (5 tahun) dengan gejala ringan. Kasus ini terdeteksi melalui Surveilans Sentinel Influenza Like Illness (ILI) di Puskesmas Danurejan I.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menjelaskan bahwa tim kesehatan telah melakukan tracing terhadap seluruh kontak erat pasien. "Pasien terdaftar dalam Kartu Keluarga kakek-neneknya. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala klinis Covid-19," jelas Emma dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).
Pemantauan terhadap kontak erat dilakukan selama dua kali masa inkubasi atau 14 hari. Hasil pemantauan hingga 2 Juni 2025 tidak menemukan satupun kontak erat yang mengalami gejala. Saat ini, kondisi anak yang terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh.
Menanggapi temuan kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menegaskan tidak akan memberlakukan pengetatan perjalanan. "Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan," ujar Pembajun.
PHBS yang dimaksud meliputi kebiasaan mencuci tangan, berganti pakaian setelah bepergian, serta menggunakan masker saat muncul gejala sakit. Dinas Kesehatan akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan meski kasus Covid-19 saat ini relatif rendah.
"Kita semua telah belajar dari pandemi beberapa tahun lalu. Menerapkan PHBS harus menjadi gaya hidup, bukan hanya saat ada kasus," tegas Pembajun. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah jika diperlukan.