Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Sosial

Wali Kota Madiun Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Anjurkan Pakai Kotak Makanan

Mita BerlianaJumat, 13 Juni 2025 23:17 WIB
Wali Kota Madiun Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Anjurkan Pakai Kotak Makanan

ilustrasi makanan prasmanan

ratecard

MADIUN - Pemerintah Kota Madiun berencana mengeluarkan aturan yang melarang penyajian makanan secara prasmanan dalam acara hajatan. Wali Kota Madiun Maidi menyatakan kebijakan ini bertujuan mengurangi pemborosan makanan dan menekan volume sampah yang mencapai 100-120 ton per hari di kota tersebut.  

Maidi menjelaskan bahwa budaya hajatan besar-besaran dengan sistem prasmanan sering menyisakan banyak makanan yang terbuang. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang sudah overload dengan ketinggian sampah mencapai 20 meter menjadi alasan utama kebijakan ini. "Saya akan buat peraturan walikota, hajatan boleh di gedung tapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja," tegas Maidi.  

Sistem penyajian makanan dalam kotak dianggap lebih efisien karena tamu bisa membawa pulang makanan yang tidak habis untuk dinikmati di rumah. Selain mengurangi sampah, cara ini juga dinilai lebih sehat karena mencegah konsumsi berlebihan yang bisa memicu hipertensi - penyakit yang banyak diderita warga Madiun.  

Kebijakan ini sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih hemat pangan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Maidi menekankan bahwa pemborosan makanan tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berdampak pada keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan.

Pilihan Untukmu