Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Hukum

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Iran, Sebut Langgar Hukum Internasional

Mita BerlianaJumat, 13 Juni 2025 23:20 WIB
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Iran, Sebut Langgar Hukum Internasional

Foto yang dirilis oleh saluran Telegram resmi Korps Garda Revolusi Iran, Sepah News

ratecard

JAKARTA - Indonesia secara resmi mengutuk serangan Israel terhadap Teheran, Iran, yang terjadi pada Jumat (13/6) malam. Melalui pernyataan resmi di akun Twitter @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan berpotensi memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.  

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini melemahkan dasar-dasar hukum internasional dan memperburuk ketegangan regional," bunyi pernyataan resmi Kemenlu. Pemerintah Indonesia mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara damai sesuai prinsip hukum internasional.  

Serangan Israel ke Teheran dilaporkan menewaskan Hoseiin Salami, salah satu perwira tinggi Garda Revolusi Iran, serta Mayjen Mohammed Bagheri yang menjabat sebagai Kepala Staf IRGC. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui serangan tersebut ditujukan kepada kediaman petinggi militer Iran, termasuk menyasar fasilitas nuklir di Isfahan dan reaktor Natanz.  

Pernyataan Indonesia ini disampaikan menjelang keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto dalam KTT G7 di Kanada, dimana isu konflik Palestina-Israel diperkirakan akan menjadi salah satu topik utama pembahasan. Indonesia konsisten menyuarakan pentingnya penyelesaian damai berbagai konflik di Timur Tengah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku.

Pilihan Untukmu