Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Hukum

Payung dan Kabel Rol Dilarang Masuk Kabin, Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Penerbangan

Ima KarimahMinggu, 15 Juni 2025 19:08 WIB
Payung dan Kabel Rol Dilarang Masuk Kabin, Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Penerbangan

Petugas menyita sejumlah barang bawaan jemaah yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam kabin pesawat

ratecard

JEDDAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin pesawat saat kepulangan ke Tanah Air. Kedua barang tersebut termasuk dalam daftar larangan karena berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan penerbangan.

“Silakan masukkan kabel rol dan payung ke koper besar yang akan dimuat di bagasi,” tegas Sekretaris Daker Bandara, Ihsan Faisal, di Jeddah, Sabtu (15/6).

Larangan ini merujuk pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta aturan maskapai penerbangan. Selain payung dan kabel rol, jemaah juga dilarang membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang yang mudah terbakar atau meledak ke dalam kabin.

Ihsan menambahkan, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari prosedur keamanan internasional. Jika saat pemeriksaan akhir ditemukan barang terlarang, jemaah harus mengeluarkannya dan barang bisa disita oleh petugas bandara.

Untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, PPIH akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada jemaah di bandara. Diharapkan, dengan kepatuhan terhadap ketentuan ini, jemaah dapat kembali ke Indonesia dengan nyaman dan tanpa kendala di pintu keamanan bandara.

Pilihan Untukmu