Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 17 Juni 2025

Sosial

Kemenkominfo Masih Sosialisasi PP Tunas ke Platform Digital, Belum Terapkan Sanksi

Mita BerlianaSenin, 16 Juni 2025 17:36 WIB
Kemenkominfo Masih Sosialisasi PP Tunas ke Platform Digital, Belum Terapkan Sanksi

Kemenkominfo Masih Sosialisasi PP Tunas ke Platform Digital

ratecard

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum menjatuhkan sanksi kepada platform media sosial yang belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Menteri Kominfo Meutya Hafid menyatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi dan memberikan waktu adaptasi kepada platform-platform tersebut.  

"Kami masih memberikan waktu persiapan sehingga belum bisa langsung menjatuhkan sanksi saat ini. Kami terus memanggil platform-platform untuk melakukan penjelasan dan sosialisasi terkait kewajiban mereka sesuai PP Tunas," kata Meutya dalam acara "Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online" di Makassar, Senin (16/6).  

Meutya menegaskan bahwa meski memberikan ruang adaptasi, sanksi akan tetap diberlakukan bagi platform yang tidak patuh. Sebelum PP Tunas, Kemenkominfo telah memiliki Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform menurunkan konten negatif, khususnya pornografi anak, dalam waktu 4 hingga 24 jam. Saat ini, Kemenkominfo sedang mengevaluasi kepatuhan platform terhadap SAMAN dan PP Tunas.  

PP Tunas memberikan waktu maksimal dua tahun bagi platform untuk melakukan penyesuaian, termasuk dalam teknologi verifikasi usia dan pemisahan akses konten berdasarkan usia. "Jika platform sudah siap lebih cepat, kami bisa mempercepat implementasinya," ujar Meutya.  

Meutya mengakui bahwa beberapa platform besar seperti Facebook dan WhatsApp belum sepenuhnya mematuhi aturan penurunan konten negatif. Ia mengajak masyarakat untuk lebih vokal mengkritik platform yang abai terhadap perlindungan anak. "Masyarakat harus bersikap kritis seperti ketika mengkritik produk berkualitas rendah. Jangan hanya mengandalkan pemerintah," pungkasnya.

Pilihan Untukmu