
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Badan Pengelolaan Investasi Danantara akan mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang perumahan. Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui lima bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
"Kepala Danantara Rosan Roeslani telah menyampaikan komitmen alokasi Rp130 triliun untuk KUR perumahan. Ini merupakan bentuk nyata dukungan negara," kata Maruarar dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Maruarar, kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kementerian PKP bersama BP Tapera sedang membahas teknis pelaksanaannya. "Pembahasan teknis sedang berlangsung antara tim kami dengan perwakilan Danantara dan BP Tapera," jelasnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, Maruarar juga telah mengajak kalangan pengusaha untuk berpartisipasi dalam program pembangunan perumahan terjangkau.
"Kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini merupakan langkah konkret mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat UUD 1945, sebagaimana selalu ditekankan Presiden Prabowo," ujar Menteri yang akrab disapa Ara ini menambahkan.
Program KUR perumahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dengan pembiayaan terjangkau.