
JAMBI - Seorang residivis bernama Karel Reza Saputra berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar, Polresta Jambi, atas dugaan pembobolan 13 rumah toko (ruko) di Kota Jambi. Pelaku mengaku pernah menjarah satu ruko yang sama sebanyak tiga kali.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Kgs M Ali menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pelaku membobol ruko sepatu di Jalan Sultan Iskandar Muda pada Kamis (19/6). "Pelaku masuk melalui lubang angin di lantai tiga menggunakan linggis, lalu mencuri Rp1,8 juta dari laci," ujar M Ali, Jumat (20/6).
Polisi melacak pelaku ke rumahnya di Jalan Kh M Jafar dan menangkapnya saat sedang tidur. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku, aksinya selalu dilakukan dengan cara serupa, yaitu masuk melalui lubang ventilasi atau celah bangunan. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal properti di wilayah tersebut.