
MAKKAH – Jemaah haji Indonesia tidak dipungut biaya saat mengunjungi sejumlah destinasi ziarah di Kota Madinah seperti Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Qur’an. Fasilitas ini diberikan berkat koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan pihak Syarikah.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tegas Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, dalam keterangannya, Senin (23/6).
Dodo juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, program salat Arbain (40 waktu) sudah tidak lagi menjadi bagian dari ibadah resmi jemaah haji Indonesia di Madinah. Alasannya, durasi tinggal jemaah yang terbatas tidak memungkinkan pelaksanaan Arbain secara optimal. Sosialisasi mengenai hal ini telah dilakukan kepada jemaah sejak di tanah air melalui kegiatan manasik.
Sementara itu, pada fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama, sebanyak 18 kloter dengan total 7.047 jemaah dan petugas dijadwalkan kembali ke Tanah Air. Di sisi lain, sebanyak 20 kloter dengan 7.901 jemaah dan petugas telah diberangkatkan menuju Madinah hari ini.
Bagi jemaah yang masih berada di Makkah, otoritas Masjidilharam menetapkan bahwa area tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah yang mengenakan pakaian ihram, terhitung sejak 22 Juni 2025. Jemaah tanpa ihram diarahkan untuk beribadah di luar area tawaf atau lantai atas masjid.
Dodo juga mengingatkan jemaah agar tidak merokok di sekitar kawasan Masjid Nabawi, karena pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi dan denda oleh pihak otoritas setempat.
“Manfaatkan waktu di Kota Nabi untuk memperbanyak ibadah di masjid, membaca Al-Qur’an, zikir, dan ziarah ke tempat-tempat bersejarah,” imbaunya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, asupan nutrisi, serta istirahat yang cukup selama menjalani ibadah haji.