
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan tahap pertama renovasi 100 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kelurahan Jamika dan Kopo. Namun, pelaksanaan masih menunggu kesiapan pemilik rumah dan penandatanganan kesepakatan.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, tanpa menggunakan dana APBN atau APBD. Dari 100 unit yang akan direnovasi, 67 berada di Kelurahan Jamika dan 33 di Kopo.
“RAB sudah siap, tinggal menunggu kesiapan teknis dan persetujuan pemilik rumah,” kata Kepala DPKP Kota Bandung Rizky Kusrulyadi, Rabu (25/6).
Tim Buddha Tzu Chi telah melakukan komunikasi dan verifikasi ulang kepada calon penerima manfaat. Di Kelurahan Kopo sendiri, dari 56 rumah yang didata, hanya 33 yang diprioritaskan untuk tahap awal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa verifikasi dilakukan ketat, termasuk kepemilikan tanah dan status bangunan. Rumah kontrakan, rumah sengketa, atau tidak layak bangun ulang tidak akan masuk program ini.
“PBG yang dulu 45 hari kini bisa selesai dalam 15 menit. Kita percepat semuanya,” ujar Farhan.
Pemkot fokus pada dukungan teknis, penyusunan RAB, hingga fasilitasi perizinan. Proses pembangunan menjadi tanggung jawab penuh Buddha Tzu Chi. Renovasi ditargetkan rampung dalam 3–6 bulan, tergantung kondisi rumah dan relokasi warga.
Program ini merupakan bagian dari target 500 Rutilahu yang akan direnovasi bertahap di Kota Bandung.