
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pemberian bonus untuk Persib Bandung sebagai juara Liga 1 2024/2025 bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan. Pernyataan ini disampaikan Herman menanggapi penolakan manajemen Persib terhadap bonus yang terkumpul hanya Rp365 juta dari janji awal Rp1 miliar.
"Kan itu mah sukarela ya, sudah jelas. Tidak boleh memaksa, harus sukarela. Sudah, tidak ada komentar," kata Herman saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat (27/6). Ia menegaskan bahwa sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat sukarela dan nominalnya tergantung kesediaan masing-masing.
Sebelumnya, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar menyatakan penolakannya terhadap bonus yang terkumpul tersebut. Umuh merasa Pemprov Jabar terbebani dengan janji bonus yang diumumkan Gubernur Dedi Mulyadi saat pawai kemenangan Persib.
"Uang yang dijanjikan Rp1 miliar itu, Sekda sudah berkoar-koar ke mana-mana, tapi yang terkumpul Rp365 juta. Saya sudah instruksikan kepada staf Persib untuk menolak," tegas Umuh. Ia khawatir hal ini akan menimbulkan prasangka buruk dari suporter (Bobotoh) dan menjadi bumerang bagi klub.
Umuh menyarankan agar pemerintah tidak mudah berjanji memberikan bonus besar jika realisasinya sulit. "Apa yang sudah dijanjikan, harusnya jangan bicara dulu. Nanti dikumpulkan berapa adanya," ujarnya.
Sekda Herman menegaskan tidak akan memperpanjang masalah ini, mengingat sifat sumbangan yang sukarela. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kekecewaan yang disampaikan manajemen Persib.