Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 30 Juni 2025

Hukum

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung

Ima KarimahJumat, 27 Juni 2025 20:16 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung

7,1 juta batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan pada Kamis (26/6/2025).

ratecard

BANDAR LAMPUNG – Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 7,1 juta batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Kamis (26/6/2025).

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Juli–Oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Ini bukan hanya penindakan, tapi juga strategi preventif agar distribusi BKC ilegal tidak semakin meluas di masyarakat,” ujar Ilman.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta instansi pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis peredaran rokok dan MMEA ilegal bisa ditekan. Ini akan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku industri yang taat aturan,” tambahnya.

Bea Cukai berharap pemusnahan ini memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih membandel, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam memerangi peredaran barang ilegal.

“Sebagai institusi pengawas lalu lintas barang, kami akan terus bekerja secara profesional dan akuntabel demi menjaga integritas sistem perpajakan dan mendukung pembangunan nasional,” tegas Ilman.

Pilihan Untukmu