
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan pesantren di Indonesia. Hal ini diungkapkannya usai menghadiri Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta pada Jumat (27/6).
Cucun menekankan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk pengalokasian anggaran melalui APBD. "Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat UU Pesantren. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pusat tapi juga daerah," ujar Cucun seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Minggu (29/6).
Anggota Fraksi PKB ini mengingatkan daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan UU Pesantren untuk segera menindaklanjuti. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara peraturan daerah dengan implementasi di lapangan, termasuk melalui peraturan gubernur dan bupati.
Cucun juga menyoroti optimalisasi penggunaan APBD dengan memanfaatkan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, banyak daerah yang masih menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai daripada penguatan sektor pendidikan seperti pesantren.
"APBD pendidikan 20 persen bukan hanya untuk formal, tapi juga pesantren sesuai UU. Ini mandat konstitusi yang harus dilaksanakan," tegas Cucun. Ia mendorong disiplin anggaran daerah untuk mendukung pengembangan pendidikan pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.