
Del Monte Foods, produsen makanan kemasan ternama asal Amerika Serikat, secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan di New Jersey pada Selasa (25/6). Langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana restrukturisasi bisnis yang diawasi pengadilan untuk menata kembali utang perusahaan yang mencapai kisaran Rp16,2 triliun hingga Rp162,3 triliun.
Perusahaan telah menyepakati restrukturisasi dengan kreditur utama dan mengamankan pendanaan segar sebesar US$912,5 juta (Rp14,8 triliun) untuk menjamin kelangsungan operasional selama proses hukum. CEO Del Monte Foods Greg Longstreet menyatakan langkah ini sebagai strategi untuk mempercepat pemulihan bisnis dan menciptakan perusahaan yang lebih kuat.
Dalam dokumen pengajuan, Del Monte melaporkan aset dan kewajiban antara US$1 miliar hingga US$10 miliar dengan jumlah kreditur diperkirakan 10.000-25.000 pihak. Perusahaan menegaskan seluruh operasional termasuk anak usaha di luar AS tetap berjalan normal.
Didirikan lebih dari 100 tahun lalu, Del Monte mengelola berbagai merek terkenal seperti produk buah/sayuran kaleng Del Monte, kaldu College Inn, dan teh Joyba. Pengajuan ini menggunakan Chapter 11 yang memungkinkan perusahaan AS merestrukturisasi utang tanpa menghentikan operasi.