Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 05 Juli 2025

Hukum

P Diddy Divonis Tidak Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks tapi Bersalah atas Prostitusi

Mita BerlianaRabu, 02 Juli 2025 23:24 WIB
P Diddy Divonis Tidak Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks tapi Bersalah atas Prostitusi

p diddy

ratecard

NEW YORK - Sean "Diddy" Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks oleh juri di pengadilan New York pada Rabu (2/7). Namun, rapper dan produser musik itu divonis bersalah atas dakwaan prostitusi yang membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara per tuntutan.  

Proses persidangan yang berlangsung selama tujuh pekan ini menyedot perhatian publik. P Diddy terlihat lega saat putusan dibacakan dan berterima kasih kepada juri yang terdiri dari delapan pria dan empat wanita. Hakim Arun Subramanian juga mengapresiasi kerja keras para juri yang telah mendengarkan berbagai kesaksian dan bukti selama persidangan.  

Jaksa penuntut sebelumnya menuduh P Diddy sebagai otak kelompok kriminal yang terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk kerja paksa, distribusi narkoba, dan perdagangan seks. Dua wanita, termasuk penyanyi Cassie Ventura, bersaksi bahwa mereka mengalami pelecehan dan dipaksa berpartisipasi dalam aktivitas seksual tidak wajar.  

Tim pengacara P Diddy membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hubungan yang terjadi adalah sukarela. Meski mengakui adanya kekerasan dalam hubungan, mereka menegaskan hal itu tidak membuktikan adanya perdagangan seks.  

Putusan ini menjadi penutup dari persidangan panjang yang melibatkan ribuan dokumen dan bukti audiovisual. P Diddy, yang pernah menjadi salah satu figur paling berpengaruh di industri musik, kini menunggu vonis hukuman untuk dakwaan prostitusi yang dijatuhkan kepadanya.

Pilihan Untukmu