
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Juli 2025. Bantuan ini sangat dinantikan oleh para siswa dan orang tua, terutama menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Dana sebesar Rp300.000 ini akan dicairkan melalui rekening Bank DKI yang telah terdaftar.
Jadwal pencairan KJP Plus Juli 2025 diperkirakan berlangsung antara tanggal 7 hingga 12 Juli 2025. Pola penyaluran mengikuti bulan sebelumnya, di mana dana biasanya masuk antara tanggal 5 hingga 15 setiap bulannya. Penerima tidak perlu mengajukan ulang karena dana akan otomatis ditransfer ke rekening yang aktif.
Untuk memastikan dana diterima tepat waktu, pastikan rekening Bank DKI dalam kondisi aktif dan kartu ATM dapat digunakan. Jika hingga tanggal 12 Juli dana belum masuk, siswa atau orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau call center Bank DKI untuk memeriksa kemungkinan kendala teknis.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/MI menerima Rp250.000 per bulan (Rp135.000 Dana Rutin + Rp115.000 Dana Berkala) serta tambahan Rp130.000 untuk SPP selama 6 bulan.
SMP/MTs mendapatkan Rp300.000 per bulan (Rp185.000 Dana Rutin + Rp115.000 Dana Berkala) ditambah Rp170.000 untuk SPP selama 6 bulan.
SMA/MA memperoleh Rp420.000 per bulan (Rp235.000 Dana Rutin + Rp185.000 Dana Berkala) plus Rp290.000 untuk SPP selama 6 bulan.
SMK menerima Rp450.000 per bulan (Rp235.000 Dana Rutin + Rp215.000 Dana Berkala) serta tambahan Rp170.000 untuk SPP selama 6 bulan.
Penerima disarankan memantau saldo rekening secara berkala melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile. Pastikan data rekening valid dan kartu ATM dalam kondisi baik agar penarikan dana berjalan lancar. Jika mengalami kendala, segera laporkan ke pihak sekolah atau Bank DKI untuk penanganan lebih lanjut.