Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 07 Juli 2025

Hukum

Guru Honorer Depok Dinonaktifkan Diduga Jual-Beli Kursi PPDB SMP

Mita BerlianaMinggu, 06 Juli 2025 13:10 WIB
Guru Honorer Depok Dinonaktifkan Diduga Jual-Beli Kursi PPDB SMP

ilustrasi

ratecard

DEPOK - Seorang guru honorer di Depok dinonaktifkan dari tugas mengajar setelah diduga melakukan praktik jual-beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB) tingkat SMP. Oknum yang sebelumnya mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sukmajaya ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Depok.  

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menjelaskan pelaku ditangkap dalam operasi jebakan akhir Juni 2025. "Calon korban mengirim uang DP Rp7,5 juta sebagai bagian dari strategi penangkapan," ujar Chandra, Minggu (6/7).  

Kasus ini terungkap setelah seorang wali murid melaporkan tawaran mencurigakan kepada relawan tim pemenangan Pilkada Depok 2024. Pelaku kemudian dijebak dengan transaksi palsu sebelum akhirnya ditangkap Satpol PP.  

Pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku bertindak mandiri tanpa melibatkan panitia PPDB. "Tidak ada korelasi dengan panitia resmi. Pelaku tidak memiliki akses khusus ke sistem PPDB," tegas Chandra.  

Pemkot Depok memastikan sistem PPDB berjalan transparan dan tidak ditemukan manipulasi oleh panitia resmi. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik jual-beli kursi sekolah yang kerap terjadi menjelang tahun ajaran baru.

Pilihan Untukmu