Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 20 Juli 2025

Sosial

Bupati Kuningan Nonaktifkan Dirut RSUD Linggajati Usai Kasus Kematian Bayi

Mita BerlianaKamis, 17 Juli 2025 17:21 WIB
Bupati Kuningan Nonaktifkan Dirut RSUD Linggajati Usai Kasus Kematian Bayi

rsud linggarjati

ratecard

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama RSUD Linggajati berinisial ED menyusul kasus kematian bayi pasangan Dani dan Irmawati. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan langkah ini diambil setelah melalui audit maternal prenatal pada 2 Juli dan pembahasan hasil audit pada 16 Juli 2025.  


"Kami menangani kasus ini secara profesional dengan membentuk tim gabungan dari Dinkes, IDI, inspektorat, dan bagian hukum. Penonaktifan sementara diperlukan untuk investigasi yang objektif," jelas Dian dalam konferensi pers di Gedung Setda Kuningan, Kamis (17/7). Pemkab akan melibatkan Konsil Kesehatan Independen sebagai majelis disiplin profesi untuk memastikan netralitas investigasi.  


Dian menegaskan kerahasiaan rekam medis pasien menjadi alasan keterbatasan informasi yang bisa diungkap ke publik. Namun ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan komitmen peningkatan layanan kesehatan. Sebelumnya, Pemkab telah memeriksa Dirut RSUD dan Kadinkes terkait kronologi kejadian pada Senin (14/7).  


Kasus yang mencuat sejak pekan lalu ini menjadi perhatian serius Pemda Kuningan. Rencananya hasil investigasi lengkap akan diumumkan secara terbuka setelah melalui rapat tim gabungan pada Rabu mendatang. Langkah ini diharapkan memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi evaluasi sistem layanan kesehatan daerah.

Pilihan Untukmu