Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 19 Juli 2025

Hukum

Penyelundupan 100 Pil Koplo dalam Perkedel Digagalkan di Rutan Nganjuk, Petugas Keracunan

Mita BerlianaJumat, 18 Juli 2025 20:51 WIB
Penyelundupan 100 Pil Koplo dalam Perkedel Digagalkan di Rutan Nganjuk, Petugas Keracunan

barang bukti

ratecard

NGANJUK - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L (pil koplo) yang dihaluskan dan dicampurkan ke dalam adonan perkedel. Kasus ini terungkap setelah seorang petugas mengalami gejala keracunan berupa mual dan pusing setelah mencicipi salah satu perkedel titipan untuk narapidana pada Rabu (9/7).  


Kepala Rutan Nganjuk Arief Budi Prasetya menjelaskan, seorang perempuan yang mengunjungi rutan menitipkan lima perkedel untuk suaminya yang merupakan warga binaan. Perilaku mencurigakan perempuan yang langsung buru-buru pulang setelah menitipkan makanan membuat petugas curiga. "Petugas yang mencicipi merasakan rasa pahit, kemudian setengah jam kemudian mengalami mual dan pusing," ujar Arief pada Jumat (18/7). Petugas tersebut sempat dibawa ke RSD Nganjuk untuk observasi namun telah pulih dan kembali bertugas.  


Setelah interogasi oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, narapidana penerima perkedel akhirnya mengaku mengetahui isi perkedel tersebut. "Sekitar 100 pil double L digerus dan dicampur dalam adonan, tapi yang dibawa hanya lima perkedel," jelas Arief. Barang bukti telah diamankan untuk pengembangan kasus.  


Menyikapi kejadian ini, Rutan Nganjuk akan memberlakukan larangan penitipan makanan dari luar mulai Senin (21/7). Kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya namun dihentikan karena protes warga binaan. Narapidana yang terlibat akan dikenakan sanksi pencabutan hak kunjungan dan kemungkinan tidak mendapatkan remisi pada peringatan 17 Agustus mendatang.

Pilihan Untukmu