
BOGOR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang pria terduga teroris berinisial Y alias Jaka di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan operasi tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah diamankan oleh Densus 88. Y alias Jaka diketahui berasal dari Ciledug, Tangerang, dan ditangkap di sebuah rumah di Rumpin. Dalam penggeledahan, aparat menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam yang diduga terkait aktivitas terorisme.
Proses penangkapan berjalan lancar dan situasi di lokasi dilaporkan aman serta kondusif. Beberapa tokoh masyarakat setempat, termasuk Sekretaris Desa Kampung Sawah, Ketua RW, dan Ketua RT, turut menyaksikan operasi tersebut. Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai jaringan teroris yang diduga melibatkan tersangka. Pihak kepolisian setempat meminta warga tetap tenang dan tidak panik.