Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 25 Juli 2025

Hukum

Pengemudi Ojol Dikeroyok Dua Remaja Mabuk di Palangka Raya, Alami Luka Serius

Mita BerlianaRabu, 23 Juli 2025 15:14 WIB
Pengemudi Ojol Dikeroyok Dua Remaja Mabuk di Palangka Raya, Alami Luka Serius

dokumentasi

ratecard

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Riko Januario (27) menjadi korban pengeroyokan oleh dua remaja di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam di Jalan Yos Soedarso Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Kedua pelaku, berinisial AS (18) dan AT (18), diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi kekerasan tersebut dan telah diamankan oleh polisi.  


Menurut Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rian Permana, insiden ini bermula ketika korban sedang mengantar penumpang ke sebuah tempat hiburan malam. Setelah menurunkan penumpang, korban diikuti oleh dua remaja yang menyalakan lampu jauh berulang kali dari belakang. Salah satu pelaku kemudian menyelip dari kiri sambil berteriak kasar, memicu cekcok antara korban dan tersangka.  


Korban sempat mengajak pelaku ke pos polisi terdekat, tetapi situasi justru memanas. Meskipun sempat dilerai oleh sesama pengemudi, pertikaian berlanjut hingga terjadi saling dorong dan pemukulan. AS disebut memukul korban berulang kali, sementara AT datang dari arah kiri dan memukul kepala korban hingga menyebabkan luka robek yang harus dijahit.  


Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk robek di wajah, lebam di lengan, dan patah tulang pergelangan tangan kanan. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  


Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konflik di jalan dan tetap menjaga ketertiban, terutama dalam kondisi emosi yang tidak stabil. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan pengendalian diri di kalangan remaja.

Pilihan Untukmu