
PONTIANAK – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam kontainer berisi pakaian bekas (ballpress) asal Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Peti Kemas Pontianak, Kalimantan Barat. Pengungkapan ini diawali dari laporan intelijen mengenai rencana masuknya barang ilegal dari Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penelusuran dan menemukan enam kontainer berisi ballpress yang dikemas dalam karung di Depo Kontainer Temas, kawasan Pelabuhan Peti Kemas Pontianak. "Benar saja, petugas menemukan enam kontainer penuh dengan ballpress yang dikemas dalam karung," ujar Denih, Kamis (7/8/2025).
Dari enam kontainer yang diamankan, dua kontainer berukuran 40 kaki telah ditarik ke markas Satrol Lantamal XII untuk proses lebih lanjut, sementara empat kontainer lainnya masih berada di pelabuhan dan telah diberi segel oleh tim gabungan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, ballpress tersebut rencananya akan dikirim dari Kalimantan ke Jakarta.
Denih menegaskan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkoba dan komoditas selundupan lainnya. "Kami akan terus berupaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah NKRI," tegasnya. Operasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.