
JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan 100.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai anomali karena berasal dari profesi bergaji tinggi, seperti aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai BUMN dan BUMD. Dari jumlah tersebut, 55.000 penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses penonaktifan.
Data yang dihimpun Kementerian Sosial menunjukkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos. Gus Ipul menegaskan, langkah koreksi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dengan memindahkan kuota penerima kepada masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan, yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Upaya pembersihan data penerima bansos ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait. Kegiatan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran kemudian diserahkan kepada BPS untuk validasi dan verifikasi sebelum digunakan sebagai acuan penyaluran bansos.
Selain memperkuat verifikasi internal, Kemensos juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan melalui aplikasi Cek Bansos. Warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak layak atau mengajukan calon penerima yang belum terdaftar namun berhak menerima. Pelapor diwajibkan menyertakan identitas dan dokumen pendukung untuk proses verifikasi.
“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegas Gus Ipul. Ia memastikan bansos yang salah sasaran akan segera dialihkan kepada penerima yang berhak demi menjaga keadilan dan efektivitas program.