Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 25 Agustus 2025

Pemerintahan

Gibran Tolak Usul Gerbong Khusus Perokok, Sarankan Prioritas untuk Ibu Hamil dan Difabel

Mita BerlianaMinggu, 24 Agustus 2025 16:28 WIB
Gibran Tolak Usul Gerbong Khusus Perokok, Sarankan Prioritas untuk Ibu Hamil dan Difabel

wakil presiden gibran

ratecard

SOLO - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming memberikan tanggapan atas usulan anggota DPR mengenai pembuatan gerbong khusus perokok di kereta api. Saat berkunjung ke Stasiun Solo Balapan, Surakarta, pada Minggu (24/8/2025), Gibran menyatakan bahwa jika ada ruang fiskal, prioritas seharusnya diberikan untuk membuat gerbong khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Ia mencontohkan perlunya ruang laktasi dan toilet yang lebih luas untuk kenyamanan penumpang.


Gibran menegaskan bahwa sebuah kebijakan harus memiliki skala prioritas dan usulan gerbong khusus perokok dinilainya kurang sinkron dengan program Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengingatkan bahwa transportasi umum telah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014.


Sebagai pembantu presiden, Gibran berkomitmen untuk memastikan program prioritas pemerintah, seperti layanan kesehatan gratis, pemberantasan stunting, dan pembangunan rumah sakit, berjalan dengan baik. Meski demikian, setiap usulan akan ditampung, meski harus disesuaikan dengan skala prioritas yang ada.


Usulan gerbong khusus perokok sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, yang meyakini bahwa kebijakan tersebut akan menguntungkan PT KAI karena banyaknya penumpang kereta api jarak jauh yang perokok. Namun, usulan ini ditolak oleh banyak pihak, termasuk PT KAI dan Kementerian Perhubungan, yang menegaskan komitmennya untuk menjaga kereta api sebagai kawasan bebas asap rokok sejak 2014 guna melindungi kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang.

Pilihan Untukmu