Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 28 Agustus 2025

Hukum

Pemkot Surabaya Pastikan Perlindungan Hukum bagi Dokter Korban Kekerasan

Ima KarimahRabu, 27 Agustus 2025 10:59 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Perlindungan Hukum bagi Dokter Korban Kekerasan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

ratecard

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya dokter yang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai kasus kekerasan yang menimpa dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, dokter RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, Jumat (25/4/2025) lalu. Dalam insiden tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di kepala bagian kanan-kiri serta memar di punggung akibat serangan benda tumpul yang dilakukan seorang pasien.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus kekerasan tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum tanpa adanya upaya damai. Menurutnya, perlindungan terhadap dokter merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. “Sejak kejadian pertama itu terjadi, saya langsung meminta agar kasus dilaporkan ke kepolisian dan diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perdamaian, karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” tegas Eri, Selasa (26/8/2025).

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum penuh kepada dr. Faradina hingga proses persidangan selesai. Ia menyebut, dokter memiliki peran vital dalam menyelamatkan nyawa warga, sehingga pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas. “Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman saat bekerja. Mereka sudah menjalankan tugas mulia, jadi harus dilindungi,” ujarnya.

Lebih jauh, Eri menegaskan bahwa perlindungan Pemkot Surabaya tidak hanya diberikan kepada dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga di rumah sakit swasta. Ia mencontohkan saat masa pandemi Covid-19, ketika pemkot turut memberikan perlindungan kepada seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan pasiennya. “Meski bukan di RS pemerintah, tapi beliau tetap dokter yang menjalankan tugas. Jadi kami lindungi. Itulah komitmen pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Faradina Sulistiyani mengungkapkan bahwa pasien pelaku kekerasan sebenarnya sudah pernah ditanganinya dua tahun lalu dan dinyatakan sembuh dari penyakit utama. Keluhan lain yang disampaikan pasien, menurutnya, terkait penyakit berbeda yang sudah diarahkan ke bagian spesialis lain. “Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya terkait kondisi pasien. Jadi kami rasa pelayanan yang diberikan sudah optimal,” tutur Faradina.

Ia menambahkan, nyeri punggung yang dikeluhkan pasien merupakan gejala neuropatik yang lazim dialami penderita diabetes. Karena luka operasi sebelumnya sudah sembuh, maka keluhan lanjutan dialihkan ke dokter terkait sesuai kompetensi. “Mungkin pasien masih berharap saya yang menangani, karena saya yang mengoperasi sebelumnya. Tapi sesuai kompetensi, saya alihkan ke bagian lain,” pungkasnya.

Pilihan Untukmu