Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 04 September 2025

Sosial

DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar, Alihkan ke Program Kemasyarakatan

Mita BerlianaRabu, 03 September 2025 14:27 WIB
DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar, Alihkan ke Program Kemasyarakatan

ilustrasi

ratecard

SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur secara resmi menghapus anggaran kunjungan luar negeri senilai Rp19 miliar dari Perubahan APBD Jatim 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas instruksi moratorium kunjungan luar negeri yang dikeluarkan pemerintah pusat.  


Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialihkan ke program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami take down semua anggaran kunjungan luar negeri, baik untuk eksekutif maupun legislatif. Dana dikembalikan untuk program kemasyarakatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).  


Keputusan ini mencerminkan kesadaran akan kondisi ekonomi yang sulit, di mana banyak masyarakat menghadapi keterbatasan pendapatan dan tingginya angka pengangguran. Musyafak juga mengimbau anggota dewan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu kecemburuan sosial, seperti pamer kemewahan, guna mencegah potensi keresahan di masyarakat.  


Dengan penghapusan ini, baik DPRD maupun Pemprov Jatim tidak lagi dapat melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dibiayai APBD. Langkah ini diapresiasi sebagai upaya efisiensi dan responsibilitas anggaran di tengah tantangan ekonomi nasional.

Pilihan Untukmu