Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 07 Oktober 2025

Pemerintahan

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri hingga 15 Oktober 2025

Ima KarimahSelasa, 30 September 2025 19:20 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri hingga 15 Oktober 2025

Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 secara daring melalui laman pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.

ratecard

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri tahun anggaran 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 secara daring melalui laman pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.

Kepala Puspenma Ruchman Basori menjelaskan, program ini ditujukan untuk membantu dosen, guru, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai pesantren, serta pegawai Kemenag yang sedang menempuh studi doktoral agar bisa segera menyelesaikan kuliah. “Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi, dan pembelian literatur yang diperlukan,” ujar Ruchman di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BPP S3 Dalam Negeri merupakan program kolaborasi Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain BPP, Puspenma juga menyediakan beasiswa penuh untuk jenjang S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta pembiayaan non-degree untuk peningkatan kapasitas SDM.

Menurut Ruchman, bantuan ini diberikan dengan prosedur yang sederhana agar bisa diakses lebih mudah oleh civitas akademika di lingkungan Kemenag. “Bantuan ini tidak berbelit, murni untuk mendukung penyelesaian pendidikan S3 yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Setiap penerima BPP S3 Dalam Negeri akan memperoleh bantuan senilai Rp30 juta. Dana tersebut akan ditransfer langsung oleh LPDP setelah peserta memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Adapun syarat pendaftaran antara lain: WNI; berstatus sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan, ustaz/kiai pesantren, atau pegawai Kemenag; mahasiswa aktif minimal semester 3; telah lulus seminar proposal disertasi; memiliki IPK; mendapat rekomendasi pimpinan satuan kerja; menandatangani pakta integritas; belum menerima beasiswa lain; serta melampirkan surat permohonan bantuan. Informasi lengkap mengenai layanan pembiayaan pendidikan dapat diakses melalui laman resmi beasiswa.kemenag.go.id.

Pilihan Untukmu