Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Kesehatan

Kemenkes Siapkan Regulasi Donor Organ, Target Rampung Akhir 2025

Ima KarimahKamis, 09 Oktober 2025 00:01 WIB
Kemenkes Siapkan Regulasi Donor Organ, Target Rampung Akhir 2025

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

ratecard

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting dalam pengaturan pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025 dan akan menjadi payung hukum bagi proses donor dan penerima organ secara nasional.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kerusakan organ vital masih menjadi penyebab kematian tinggi di Indonesia. Padahal, hampir seluruh organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak. “Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah praktik ilegal perdagangan organ,” kata Budi saat kunjungan kerja di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).

Menkes menegaskan, regulasi ini akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi agar distribusi organ tidak hanya berpihak pada kalangan mampu. “Karena ini menyangkut nyawa, jadi semua orang pasti rebutan untuk dapat organ, dan jangan hanya orang kaya saja yang bisa dapat organnya,” ujarnya.

Selain itu, Budi juga menyoroti potensi tekanan ekonomi yang dapat mendorong seseorang mendonorkan organ karena keterpaksaan. Ia menilai aspek etika dan perlindungan finansial menjadi bagian penting dalam sistem donor organ. “Donornya jangan sampai dia terpaksa karena kurang uang, lalu mendonorkan organnya. Nah, itu ada masalah etika dan masalah finansial juga,” tegasnya.

Kemenkes menekankan bahwa penyusunan Permenkes ini harus menjamin keamanan, keadilan, dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk tenaga medis. Menteri Budi telah meminta Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, untuk menuntaskan regulasi ini sebelum akhir tahun 2025.

Dengan terbitnya Permenkes donor organ, pemerintah berharap sistem transplantasi di Indonesia dapat berjalan lebih adil, aman, dan sesuai prinsip kemanusiaan. “Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” tutup Menkes Budi.



Pilihan Untukmu