
SIAK – Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara satu napi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, peristiwa pelarian terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas yang berjaga mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng, lalu segera memeriksa sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Anom, Minggu (19/10/2025).
Dua napi yang berhasil ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika. Adapun satu napi yang masih buron adalah Epi Saputra (34), warga Kepulauan Meranti, juga divonis hukuman mati atas kasus serupa.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa aksi pelarian ini sudah direncanakan jauh hari. Para napi diketahui merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Kerusakan dilakukan secara bertahap selama sepekan agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas. Dari delapan napi dalam sel tersebut, hanya tiga yang nekat melarikan diri.
Kedua napi yang sudah diamankan kembali kini ditempatkan di sel isolasi untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, polisi bersama Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak masih melakukan pengejaran terhadap Epi Saputra. “Upaya pengejaran masih berlangsung, dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.


























