
JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang memerintahkan Kemenag untuk segera menyiapkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i seusai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). “Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Wamenag.
Romo Syafi’i menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sesuai tiga fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, para menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh pihak di Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat koordinasi dan konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Selama ini mungkin masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan Ditjen ini, persoalan tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelasnya.
Menag juga menekankan, Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya secara optimal. “Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Ini bentuk pengawasan dalam arti positif, untuk memperkuat fungsi dan peran pesantren,” tegas Nasaruddin.
Ke depan, Kemenag akan mengintensifkan pendataan dan sertifikasi pesantren agar data menjadi lebih valid serta pelaksanaan program lebih tertib. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih dioptimalkan. Harapannya, Ditjen Pesantren bisa menjadi motor penggerak kemajuan pesantren dan generasi santri yang kuat, cerdas, serta berakhlak mulia,” tutup Menag.




















