Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Sosial

Purbaya Belum Putuskan Kenaikan Gaji ASN 2026, Masih Dalam Pembahasan Internal

Mita BerlianaSelasa, 28 Oktober 2025 10:32 WIB
Purbaya Belum Putuskan Kenaikan Gaji ASN 2026, Masih Dalam Pembahasan Internal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ratecard

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2026 masih dalam proses pembahasan internal. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya masih terus menimbang berbagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan final mengenai masalah ini.


"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Senin, 27/10/2025. Purbaya mengungkapkan bahwa kini dirinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kebijakan kepada publik setelah mendapat berbagai masukan terkait gaya komunikasinya. "Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tukasnya.


Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Tri Budhianto telah mengklarifikasi bahwa sampai saat ini Kemenkeu belum mendapat perintah untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. "Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10/10/2025.


Tri Budhianto menjelaskan bahwa dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, tidak tercantum rencana kenaikan gaji ASN di tahun 2026. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan. "Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya," tuturnya.


Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN menjadi satu dari delapan program quick wins dalam perbaikan Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri, serta untuk pejabat negara. Namun implementasi lebih lanjut dari kebijakan ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah.

Pilihan Untukmu