Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Pemerintahan

Meski Biaya Haji Turun, DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Tetap Terjaga

Ima KarimahKamis, 30 Oktober 2025 18:55 WIB
Meski Biaya Haji Turun, DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Tetap Terjaga

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, pada rapat kerja dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2025).

ratecard

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak akan berdampak pada penurunan kualitas layanan bagi jemaah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2025).

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah, atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Meski terjadi penurunan biaya, Marwan menegaskan bahwa seluruh aspek pelayanan mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan Armuzna etap mengacu pada standar tertinggi yang telah ditetapkan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah penentuan jarak akomodasi jemaah di Makkah maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Kebijakan ini untuk memastikan jemaah tetap mudah beribadah tanpa terkendala jarak yang jauh. Sementara dari sisi konsumsi, jemaah akan memperoleh 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Makkah, dan 15 kali di Armuzna, seluruhnya bercita rasa nusantara dengan bahan baku serta juru masak asal Indonesia.

Untuk transportasi udara, DPR menetapkan bahwa pesawat penerbangan haji harus berusia maksimal 15 tahun dan memenuhi standar teknis Kementerian Perhubungan serta standar kenyamanan internasional. Sedangkan transportasi darat, termasuk layanan naqobah dan sholawat, diwajibkan menggunakan kendaraan berpendingin udara yang layak. DPR juga menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang akan ditempatkan di kawasan Mina Jadid, yang dinilai kurang representatif.

Selain itu, Komisi VIII meminta peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah, dengan memastikan koordinasi bersama Pemerintah Arab Saudi agar fasilitas kesehatan di setiap sektor memenuhi standar internasional. Dua perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, juga diminta memberikan pelayanan yang profesional dan manusiawi.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR menekankan pentingnya transparansi kontrak dan transaksi antara pemerintah dan penyedia layanan haji. Seluruh dokumen transaksi wajib disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Pengawasan pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan oleh tim berjumlah 65 anggota DPR dengan 30 tim pendukung yang akan memantau langsung di lapangan, untuk memastikan setiap rupiah biaya haji digunakan sepenuhnya bagi kepentingan jemaah.

Pilihan Untukmu