
Jakarta– Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan komitmen penuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mendukung Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada acara peluncuran kanal pengaduan di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (16/12).
Dalam keterangannya, Wamenkeu Suahasil menekankan bahwa Kemenkeu akan terlibat aktif sebagai bagian dari Satgas P2SP. "Laporan yang masuk melalui kanal pengaduan ini akan kami tindaklanjuti, khususnya yang terkait insentif perpajakan, aturan perpajakan, dan kepabeanan serta cukai," ujarnya.
Selain itu, terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Suahasil menyampaikan bahwa alokasi subsidi bunga akan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan dari Komite Kebijakan KUR. Respons akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan berdasarkan hitungan dari Kementerian UMKM.
Poin utama lainnya adalah update penanganan bencana alam banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Penanganan yang berkait dengan bencana yang pertama adalah kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan 52 kabupaten/kota 4 miliar, dan juga provinsi, 3 provinsi telah disalurkan, dan ini sudah disalurkan dari APBN," kata Suahasil.
Kemenkeu juga akan menyederhanakan syarat penyaluran transfer ke daerah (TKD) bagi pemda terdampak, terutama pada masa tanggap darurat. Untuk pemda yang memiliki pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akan dilakukan assessment kerusakan infrastruktur.
"Jika masih bisa digunakan, kami pertimbangkan restrukturisasi. Jika benar-benar hancur akibat bencana seperti longsor atau banjir, kami akan cari cara simplifikasi hingga pemutihan pinjaman, dengan tata kelola yang baik," jelasnya.
Terakhir, Suahasil menyampaikan bahwa anggaran 2026 sedang dipersiapkan untuk rekonstruksi infrastruktur terdampak, termasuk prioritas pada Inpres Jalan, Inpres Irigasi, dan Inpres Kawasan. "Kami akan orkestrasikan agar pembangunan kembali infrastruktur di daerah bencana menjadi prioritas," tutupnya.
Peluncuran kanal pengaduan Satgas P2SP ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala program strategis nasional, sekaligus mendukung pemulihan pascabencana.




















