
Malang - Sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang
terjaga stabil dengan kinerja yang terpantau baik sampai dengan bulan Oktober 2025.
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun,
akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan
Oktober 2025 mencapai
Rp1.688 miliar, atau menurun 14,15 persen dari periode
yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim asuransi tercatat sebesar
Rp1.378 miliar, menurun 5,56 persen secara year-on-year.
Dana pensiun tercatat mengalami peningkatan aset sebesar 5,53 persen yoy dengan nilai aset sebesar
Rp237,59 miliar per November 2025 namun di sisi lain mencatat peningkatan
investasi sebesar 3,42 persen yoy menjadi Rp216,24 miliar.
Di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, piutang pembiayaan menurun 2,55 persen yoy dari Rp7.265 miliar menjadi Rp7.080
miliar. Rasio NPF masih terjaga di level 3,27 persen meskipun mengalami
peningkatan 0,09 persen. Penyaluran piutang pembiayaan tersebut mayoritas untuk
Pembiayaan Multi Guna (Rp4,50 triliun; porsi: 63,60 persen), Pembiayaan Investasi (Rp1,50 triliun; porsi: 21,23 persen), serta Pembiayaan Modal Kerja (Rp673,62 miliar; porsi: 9,51 persen).
Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang
masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan
Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp1,61 triliun; porsi 22,74 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp891,96 miliar; porsi: 12,60 persen); serta Industri Pengolahan (Rp843,70 miliar; porsi 11,92 persen).
Pinjaman yang Diberikan oleh
Lembaga Keuangan Mikro di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 12,52 persen ytd dari Rp10,53 miliar per 31 Desember
2024 menjadi Rp11,85 miliar per 30 September 2025.
Perkembangan Sektor Perbankan
Aset perbankan
yang berlokasi di 7 (tujuh) wilayah kerja KOJK Malang tumbuh 7,73 persen yoy mencapai Rp183,72 triliun per 31 Oktober 2025. Perbankan dimaksud terdiri dari 35 (tiga puluh lima) entitas Bank Umum
Konvensional (BUK), 6 (enam) Bank Umum Syariah (BUS), 48 (lima puluh)
BPR, dan 6 (enam) BPRS.
Penyaluran
kredit/pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 6,54% yoy dari Rp103,32 triliun (Okt 24) menjadi Rp110,08
triliun (Okt 25). Secara yoy, baik Bank Umum
Konvensional, Bank Umum Syariah, BPR, dan BPRS seluruhnya mencatatkan
pertumbuhan positif.
Seluruh daerah Tingkat II di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan
kredit yang berkisar dari 0,24%-21,70% yoy.
Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi
sebesar 12,61 persen yoy.
Adapun risiko kredit yang tercermin dari rasio NPL mengalami
peningkatan 0,28 persen yoy dari 2,49
persen (Okt 2024) menjadi 2,77 persen (Okt 2025).
Sumber pendanaan
utama bank yang berupa Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan
menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 3,24 persen yoy
atau mencapai Rp105,22 triliun per 31
Oktober 2025.
Penyaluran
kredit/pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih terfokus pada
sektor
Rumah Tangga (Rp32,40 triliun/porsi: 29,43 persen); Perdagangan Besar Dan
Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp21,45 triliun/porsi:
19,49 persen), serta Industri Pengolahan (Rp18,47 triliun/porsi: 16,78 persen).
Perkembangan Pasar Modal
Tingkat
inklusi pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan
positif yang tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification
(SID) yang mencapai 19,15 persen yoy sampai dengan akhir Agustus 2025. Berdasarkan
jenis investor, investor di wilayah kerja OJK Malang sangat didominasi oleh
investor individu (porsi: 99,83 persen).
SID
C-BEST tumbuh 27,76 persen yoy dari
125.565 SID (Agustus 2024) menjadi 160.426 SID (Agustus 2025). Instrumen dalam
C-BEST antara lain saham dan obligasi korporasi. Sedangkan SID S-INVEST tumbuh
18,51 persen yoy dari 272.189 SID
(Agustus 2024) menjadi 322.571 SID (Agustus 2025). Instrumen dalam S-INVEST
antara lain berupa Reksa Dana.
Jumlah
nasabah reksa dana juga menunjukkan peningkatan signifikan yakni tumbuh 36,05
persen yoy menjadi 40.873 nasabah sampai dengan akhir Juli 2025. Nilai
penjualan reksa dana juga meningkat signifikan sebesar 43,17 persen dari Rp287
miliar (Juli 2024) menjadi Rp410 miliar (Juli 2025).
Rata-rata
nilai transaksi saham di Malang Raya, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota
dan Kabupaten Probolinggo meningkat 19,92 persen dibandingkan posisi yang sama
tahun. Kenaikan tersebut juga diikuti dengan kenaikan frekuensi dan nilai
transaksi saham. Hal ini mencerminkan keyakinan investasi di pasar modal
Indonesia masih cukup terjaga meski dihadapkan dengan dinamika global dan
domestik.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan
Konsumen
Upaya pelindungan konsumen secara
preventif terus dilakukan OJK Malang melalui berbagai macam kegiatan edukasi
dan sosialisasi. Sampai dengan akhir bulan November 2025, OJK Malang telah
mengadakan 135 kegiatan dengan total peserta sebanyak 39.294 orang.
Dari aspek layanan konsumen, OJK
Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen yang terdiri dari 2.148 layanan
pemberian informasi, 112 layanan penerimaan informasi, dan 64 layanan
pengaduan. Layanan tersebut diberikan baik secara walk-in, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, maupun
melalui kanal pelaporan OJK lainnya seperti whatsapp
081-157-157-157 dan telepon.
Dari jumlah layanan konsumen
tersebut, 966 layanan terkait sektor perbankan dengan mayoritas topik pelaporan
SLIK (26,50 persen); 486 layanan terkait fintech
peer-to-peer lending dengan mayoritas topik fraud eksternal (29,42 persen); 378 layanan terkait perusahaan
pembiayaan dengan mayoritas topik pelaporan SLIK (24,60 persen); serta 33
layanan terkait perusahaan asuransi dengan mayoritas topik permasalahan klaim (78,78
persen).
Secara nasional, sejak 1 Januari
hingga 30 November 2025, OJK telah menerima 23.147 pengaduan terkait entitas
ilegal. Dari total tersebut, 18.633 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal
dan 4.514 pengaduan terkait investasi
ilegal. Jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir oleh Satgas PASTI
sejak 2017 s.d 30 November 2025 adalah 14.006 entitas ilegal. Sejak 1 Januari
sampai dengan 30 November 2025 saja, Satgas PASTI telah:
a. Menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs
dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
b. Satgas PASTI menemukan nomor kontak
pihak penagih (debt collector)
pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor
kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, Satgas PASTI
memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 61.341 nomor telepon
yang dilaporkan oleh korban penipuan dari November 2024 s.d. 30 November 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan
Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir nomor dimaksud.
Sejak peluncuran pada November 2024
s.d. 30 November 2025, IASC telah menerima 373.129 laporan yang terdiri dari 202.426 laporan
disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia
sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan
170.703 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah
rekening dilaporkan sebanyak 619.394 dan jumlah rekening sudah diblokir
sebanyak 117.301. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar
Rp8.2 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp389.3 miliar.
IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan
di sektor keuangan.




















