Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 03 Juni 2025

Sosial

ETLE Kini Juga Berlaku untuk Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi

Mita BerlianaSenin, 26 Mei 2025 20:48 WIB
ETLE Kini Juga Berlaku untuk Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi

ETLE untuk pejalan kaki

ratecard

JAKARTA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini diperluas untuk mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki, bukan hanya pengendara kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam wawancaranya yang dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu (24/05).

“Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi,” tegas Komarudin.

Salah satu bentuk pelanggaran yang disoroti adalah aksi menyeberang sembarangan, bukan melalui fasilitas penyeberangan resmi seperti zebra cross atau jembatan penyeberangan. Menurut Komarudin, pelanggaran semacam ini memiliki landasan hukum yang jelas.

“Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan,” ujarnya.

Komarudin menekankan bahwa aturan bagi pejalan kaki sebenarnya sudah lama ada, hanya saja masih banyak yang mengabaikannya dalam praktik sehari-hari.

Penegakan Hukum Sekaligus Edukasi

Lebih lanjut, Komarudin membandingkan disiplin berlalu lintas masyarakat Indonesia dengan warga di luar negeri. Ia menyebut bahwa masyarakat cenderung lebih tertib saat di luar negeri, dan berharap perilaku yang sama bisa diterapkan di tanah air.

“Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa,” kata dia.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran pejalan kaki melalui ETLE dinilai sebagai bagian dari upaya edukasi publik dan mendorong budaya tertib berlalu lintas di semua lapisan masyarakat.

Perluasan cakupan ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas—bukan sekadar sebagai ancaman hukuman, tetapi demi keselamatan bersama.

“Yang penting patuh aturan. Semakin sedikit pelanggaran terekam ETLE, itu justru yang kita harapkan,” pungkas Komarudin.

Pilihan Untukmu