
DEPOK - Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa (3/6) mendatang. Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga RT/RW, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Dalam rapat koordinasi di Markas Kostrad 1 Cilodong, Supian meminta aparat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta anggota pos kamling dan siskamling masyarakat turut serta dalam pengawasan implementasi jam malam ini.
"Kami akan melibatkan seluruh unsur, mulai dari lurah, aparat keamanan, hingga masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan. Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa saling memonitor pelaksanaan jam malam pelajar," jelas Supian pada Senin (2/6).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kabupaten/kota di Jabar menerapkan sejumlah aturan bagi pelajar SD hingga SMA, termasuk penetapan jam malam dan penyesuaian jam belajar.
Supian menekankan bahwa kebijakan jam malam ini bukan bersifat represif, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak dari berbagai potensi bahaya di malam hari sekaligus upaya pembentukan karakter disiplin.
"Tujuannya agar anak-anak bisa lebih teratur waktu istirahatnya dan terhindar dari pengaruh negatif. Kami ingin mereka pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah," ujar Supian.
Penerapan aturan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dan menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Supian optimis dengan dukungan TNI-Polri serta partisipasi aktif masyarakat, jam malam pelajar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi muda Depok.
Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB dan pembatasan hari belajar hanya dari Senin hingga Jumat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ritme belajar yang lebih teratur sekaligus memberikan waktu cukup bagi pelajar untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga di akhir pekan.
Masyarakat Depok menyambut baik kebijakan ini, meski beberapa pihak meminta sosialisasi lebih intensif agar dipahami sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda, bukan sekadar pembatasan. Pemkot Depok berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk orang tua dan sekolah, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Sebagai kota penyangga ibu kota, Depok kerap menghadapi tantangan terkait pergaulan remaja di pusat-pusat keramaian pada malam hari. Kebijakan jam malam ini diharapkan dapat menjadi solusi preventif sekaligus wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, dan masyarakat, Pemkot Depok yakin kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.