
KABUPATEN MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang tengah merancang skema baru pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui BUMD BPR Artha Kanjuruhan. Rencana ini ditargetkan mulai diterapkan pada Oktober 2025, bertepatan dengan pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap II.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang, H. M. Sanusi, dalam agenda penyerahan SK pengangkatan PPPK, Senin (2/6). Skema tersebut saat ini difinalisasi oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa wacana ini ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada bulan Oktober 2025 atau bertepatan dengan agenda Pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap II.
"Benar, saat ini kami sedang merancang skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya adalah agar sirkulasi dana belanja pegawai bisa memberikan multiplier effect langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Tetuko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6).
Sebagai leading sector Tim Pembina BUMD Kabupaten Malang, Tetuko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran BUMD di sektor jasa keuangan daerah. Di dalamnya termasuk sebagai upaya untuk mengatasi krisis likuiditas dari BPR Artha Kanjuruhan dan mendorong kemandirian fiskal daerah secara luas.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Malang ini menjelaskan bahwa selama ini pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, dilaksanakan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, atau Bank Jatim, sebagai mitra utama Pemkab Malang. Namun dengan adanya kebijakan ini, PPPK Formasi 2024 akan menjadi kelompok pertama yang diarahkan untuk menerima gaji melalui bank milik daerah, yakni BPR Artha Kanjuruhan.
“Migrasi itu tetap akan dilakukan, tapi butuh proses dan waktu. Sembari menunggu proses untuk ke sana (red, migrasi), pembayaran gaji PPPK yang saat ini sudah dijalankan melalui payroll tetap melalui Bank Jatim,” beber bapak satu anak tersebut.
Persiapan teknis dan administratif tengah dilakukan secara bertahap, termasuk penyelarasan sistem payroll, mekanisme pembukaan rekening massal, hingga edukasi dan sosialisasi kepada para calon penerima manfaat.
“Skema ini tidak serta-merta menggantikan peran Bank Jatim secara menyeluruh, melainkan menjadi bentuk diversifikasi kanal pembayaran. Kami tetap menjalin sinergi dengan Bank Jatim, namun dalam waktu yang sama kami ingin memberdayakan potensi BUMD yang kita miliki,” tambahnya.
Begitupun pihak BPR Artha Kanjuruhan, telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan layanan perbankan yang kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan pegawai. Sebagai bentuk komitmen terhadap kenyamanan dan kemudahan bertransaksi bagi para PPPK, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan PY. Santoso menyebut bahwa BPR Artha Kanjuruhan juga telah menyiapkan sistem dengan standar layanan seperti bank umum. “Fasilitas yang ada di Bank Umum tentunya akan diperoleh teman-teman tenaga PPPK Kabupaten Malang, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking,” ujar Santoso. Dia menambahkan, dalam kurun satu tahun belakangan BPR Artha Kanjuruhan juga telah menjalin kerja sama dengan salah satu Bank Umum Nasional.
Lebih lanjut, Santoso menyebut bahwa pada tataran eksternal antara BPR Artha Kanjuruhan dengan Bank Umum telah sampai pada tahap final baik secara regulasi maupun teknis. “Tinggal (Red, menyelesaikan) yang internal antara Arka (Red, BPR Artha Kanjuruhan) dan Bank Jatim, saat ini sudah sekitar 80 persen dan di Bulan Juni ini sudah dilakukan trial pada internal payroll BPR Artha Kanjuruhan,” sambung Santoso.
Dengan fasilitas ini, Santoso mengatakan para pegawai tidak perlu khawatir atau mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas finansial harian. Di antaranya seperti penarikan tunai, transfer, pembayaran, maupun aktivitas perbankan lainnya. Pihaknya memastikan semua proses transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman, baik secara daring melalui aplikasi, maupun secara langsung di jaringan ATM yang tersedia.
Jika berjalan sesuai rencana, skema ini akan menjadi model awal yang selanjutnya dapat dikembangkan guna mendongkrak kepercayaan publik terhadap layanan BPR Artha Kanjuruhan. Ke depan, langkah strategis ini diharapkan menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis daerah, serta mengokohkan komitmen Pemkab Malang dalam memperkuat peran BUMD sebagai agen pembangunan lokal.