
Boyolali, Jawa Tengah – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut adanya 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme.
Pernyataan awal tersebut merupakan bagian dari rilis hasil Operasi Aman Candi 2025 pada Selasa (3/6/2025) dan sempat menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, usai menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis (5/6/2025) siang.
Wakapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi ke-11 ormas tersebut sebagai organisasi preman.
“Saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Yang kami maksudkan, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelas Brigjen Pol Latif Usman.
Atas kesalahpahaman yang timbul, Wakapolda menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada niat dari Polda Jateng untuk menyudutkan organisasi manapun.
“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.
Wakapolda juga menyoroti peredaran potongan video konferensi pers di media sosial yang dinilai tidak menampilkan konteks keterangan secara utuh.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, ada penindakan terhadap kelompok maupun individu, dan hal ini perlu dipahami secara menyeluruh.
Polda Jateng, lanjut Brigjen Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya ini.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung upaya tersebut,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Wakapolda kembali menyampaikan permintaan maaf atas pilihan kata yang mungkin menimbulkan interpretasi keliru.
"Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme," pungkasnya, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme demi stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif di Jawa Tengah.