
SUMBAWA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 6–9 Juni 2025. Kunjungan ini menandai arah baru pembangunan permukiman nasional yang dimulai dari pinggiran dan menyasar pusat kota, dengan pendekatan integratif, berkelanjutan, dan kolaboratif lintas sektor.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri bertemu dengan Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa, dan Gubernur NTB, membahas berbagai strategi pengembangan kawasan perdesaan, pesisir, hingga perkotaan.
Potensi Bendungan dan Rumah Tak Layak Huni Pada Jumat (6/6), di Sumbawa Barat, Fahri bertemu Bupati Amar Nurmansyah membahas potensi Bendungan Tiu Suntuk. Menurutnya, bendungan ini strategis untuk mendukung ketahanan energi, pangan, dan pengembangan pariwisata berbasis air. Di saat yang sama, ia mengumumkan kesiapan pemerintah pusat merenovasi dua juta rumah tidak layak huni per tahun melalui skema BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), termasuk di kawasan pesisir dan perdesaan.
1.300 Kawasan Pesisir Ditata Ulang per Tahun Pada Sabtu (7/6), di Kabupaten Sumbawa, Fahri bertemu Bupati Syarafuddin Jarot dan menyampaikan program besar nasional: penataan ulang kawasan pesisir. Mulai 2026, setidaknya 1.300 kawasan pesisir akan ditata ulang tiap tahun, dari total hampir 13.000 kawasan di seluruh Indonesia. Program ini telah disetujui Presiden dan menjadi prioritas dalam pembangunan permukiman nasional.
Hunian Vertikal untuk Perkotaan Pada Minggu (8/6), Fahri bertemu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lombok. Fokus pembahasan kali ini adalah pengembangan hunian vertikal di perkotaan seperti Mataram, sebagai solusi atas kepadatan dan keterbatasan lahan. Ia meninjau langsung rumah tidak layak huni di Kelurahan Tanjung Karang Permai.
Fahri menjelaskan skema pembangunan kolaboratif: lahan disediakan negara, pembangunan oleh pengembang, dan kepemilikan diambil alih pemerintah melalui pembiayaan syariah. Skema ini diyakini mampu menekan biaya dan menjadikan hunian vertikal lebih terjangkau bagi masyarakat urban.
Arah Baru Pembangunan Permukiman Fahri menegaskan, pembangunan kawasan permukiman tak bisa lagi dilakukan secara parsial. “Kita harus menata dari pinggiran ke pusat, dengan pendekatan integratif dan inovatif, termasuk dalam pembiayaan,” ujarnya. Ia menyebut kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sebagai kunci percepatan pembangunan perumahan yang merata dan berkeadilan.